Pelaku Ditangkap

Anak Tewas Dibunuh Ayah Kandung 

Ilustrasi borgol

 

 

KALTENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mardi (37) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak kandungnya. Darah dagingnya yang berusia 15 tahun tewas akibat dilempar pisau dapur."Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar dilansir dari Antara, Ahad (1/9). Kejadian ayah bunuh anak terjadi Sabtu (31/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelum peristiwa itu, pelaku menyuruh korban untuk
membeli makanan ringan, tempatnya tidak jauh dari kediamannya.

Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan warung penjual makanan ringan yang dimaksud tersangka tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada dekat masjid.Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah."Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," ungkapnya. Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai melempar pisau tersangka mendengar korban merintih kesakitan. Melihat korban bercucuran darah tersangka membawa korban ke rumah sakit terdekat. "Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia," katanya.

Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya. Saat ini tersangka mendekam di rumah tahanan Polres Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Diamenegaskan melakukan itu secara spontan. "Benar Mas kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," katanya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar